Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, sekitar 70% pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta berencana melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, sebesar 10 hingga 30% karyawan jika kondisi bisnis tak kunjung membaik.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 27/05/2025) berikut ini.



Sumber: www.cnbcindonesia.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *