Berdasarkan Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023, ada tujuh jenis alat kesehatan yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya:



Sumber: www.cnbcindonesia.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *