Jakarta, CNBC Indonesia – Pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) mengumumkan, pengunduran diri Komisaris Independen Achmad Baiquni dan Direktur perseroan Omar Luthfi Anwar.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran diri tersebut seusai dengan ketentuan Pasal 9 POJK 33/2014.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Achmad Baiquni selaku Komisaris Independen, dan Bapak Omar Luthfi Anwar selaku Direktur,” tulis manajemen, Rabu (28/5).

Pengumuman ini tidak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri keduanya.

Terkait dengan permohonan pengunduran diri tersebut, Perseroan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut.

Manajemen memastikan, pengunduran diri tersebut tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Genjot Produksi Demi Swasembada, RATU Akuisisi Blok Migas Baru





Next Article



Susunan Lengkap Direksi & Komisaris ID FOOD Usai Dirombak BUMN





Sumber: www.cnbcindonesia.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *