Afalah menyebutkan bahwa proses persidangan digelar secara elektronik sehingga Arya tidak perlu hadir langsung. Ia menjelaskan bahwa putusan sudah keluar dan kini tinggal menunggu tahap berikutnya.
“Untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak, mungkin itu saja, karena ini sifatnya kita belum terima salinan putusan dari pengadilan. Dan di e-court saya baru ter-upload itu putusan tadi sekitar jam 12. Kurang lebih amar putusannya seperti itu,” katanya.
Hak Cipta: instagram.com/arya.saloka/anneofficial1990
Sumber: www.kapanlagi.com