<p>Kuasa hukum menyebutkan bahwa lagu itu menjadi bagian penting dari karier Vidi hingga dikenal luas oleh publik. Namun apresiasi terhadap penciptanya dianggap belum terpenuhi.</p>



Sumber: www.kapanlagi.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *