Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Banten menjalin kesepakatan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan bisnis melalui penandatangan Shareholders Agreement (SHA) di bulan Desember 2024.

Direktur Bisnis Bank Banten, Bambang Widyatmoko menyebutkan proses Bank Banten masuk KUB Bank Jatim sebagai bagian dari upaya memperkuat permodalan dan mencapai ketentuan OJK terhadap Modal Inti minimal Rp3 Triliun. Selain itu langkah ini juga bisa meningkatkan akses pasar produk BPD sekaligus mendorong kinerja Bank Daerah.

Seperti apa strategi ekspansi bisnis dan penguatan modal BPD? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), Bambang Widyatmoko dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 21/05/2025)



Sumber: www.cnbcindonesia.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *