Jakarta

Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan tidak akan melanjutkan upaya hukum atau membuat laporan balik terhadap artis Nikita Mirzani. Sebelumnya Razman sempat melaporkan Nikita dalam kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pernyataan ini muncul di tengah panasnya kasus hukum antara Nikita dan dokter Reza Gladys yang bergulir di Polda Metro Jaya terkait wanprestasi.

Meski sempat berseteru dan saling lapor dengan Nikita di masa lalu, Razman kini memilih untuk meredam konflik. Apalagi ancaman hukum yang sedang dihadapi Nikita Mirzani di kasus dengan Reza Gladys, terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan pemerasan ini berat.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena dengan satu kasus ini saja, NM sudah sangat berat, ancaman hukumnya 20 tahun, bro. Jadi ini bukan ringan, dan dia sudah mendekam hampir 3 bulan. Saya kira kita tetap akan pantau kasus ini,” ujar Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

“Lapor balik saya anggap tidak penting, karena jujur saya prihatin dengan apa yang menimpa saudari. Saya dapat info, dia sekarang salatnya rajin, khatam Al-Qur’an. Ya mudah-mudahan beliau juga akan membaik dalam hati dan mentalnya,” tambahnya.

Meski begitu, Razman tetap membuka kemungkinan mengambil langkah hukum apabila suatu saat merasa tidak nyaman atau Nikita tidak kooperatif.

Soal kasus dugaan penganiayaan, ia mengatakan masih memantau perkembangan dan menunggu sikap dari pihak Nikita dan pengacaranya.

“Kalau mereka kooperatif untuk penyelesaian yang baik, maka saya akan pantau perkembangannya ke depan. Tapi kalau mereka keras-kerasan terus, maka saya akan lakukan laporan balik dengan laporan palsu terhadap SP3, laporan ini terhadap NM terhadap laporan saya di Polda Metro Jaya. Senjata saya sudah kencang nih sekarang,” tegasnya.

Tak hanya soal Nikita, Razman juga menyinggung anak putrinya, LM, yang sempat menjadi sorotan publik. Ia kini berharap LM dapat menenangkan diri dan fokus pada keluarga.

(fbr/aay)



Sumber: hot.detik.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *