Jakarta –
Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, memberikan respons mengenai Nikita Mirzani yang sudah menyiapkan gugatan wanprestasi atas kasusnya.
“Kalau itu bisa tanya sama pengacara kita saja ya,” ungkap Reza Gladys saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Reza Gladys dan Attaubah Mufid mengaku tidak mau terlalu banyak bicara mengenai hal itu. Mereka menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk jahat kepada orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita itu tidak pernah punya niat untuk tidak menyenangkan ke orang lain atau jahat ke orang lain,” papar Attaubah Mufid.
Keduanya terus tersenyum sepanjang ditanya mengenai hal itu. Mereka menyerahkan semuanya kepada Sang Pencipta.
“Minta doanya aja dari temen-temen karena kita yakin aku cuma punya satu, punya Allah yang maha besar,” imbuh Reza Gladys.
Sebelumnya kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, tengah menyiapkan gugatan wanprestasi sebagai respons terhadap kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Gugatan ini akan didaftarkan dalam waktu dekat dengan Reza Gladys dan satu orang lainnya sebagai tergugat.
“Gugatan wanprestasi itu segera saya daftarkan dengan yang menjadi tergugat itu adalah RG, yang kedua adalah AM,” kata Fahmi Bachmid melalui zoom, Rabu (14/5/2025) malam.
Perkara ini berkaitan dengan kesepakatan soal pemberian uang senilai Rp 4 miliar, yang disebut sebagai bagian dari perjanjian yang disepakati sejak akhir tahun lalu.
Ia menambahkan dalam perjanjian tersebut, Nikita Mirzani diminta untuk memberikan ulasan yang positif terhadap produk milik dokter Reza Gladys.
“Ya itu kan disuruh me-review yang baik-baik,” ucap Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid menegaskan tak ada unsur pemerasan dalam kasus tersebut. Hal itu karena kesepakatan dilakukan secara sukarela oleh pihak pelapor.
“Memang tidak ada pemerasan (yang dilakukan oleh Nikita Mirzani), bagaimana orang pemerasan orang dalam keadaan bebas merdeka?” tegas Fahmi Bachmid.
Saat ini, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, masih ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari Reza Gladys.
(wes/aay)
Sumber: hot.detik.com