Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan senantiasa mendukung konsolidasi di industri perbankan syariah. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan Bank Umum Syariah (BUS).

Saat ini, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) sedang dalam proses untuk memisahkan UUS-nya, agar dapat berdiri menjadi BUS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bank itu sedang melakukan berbagai persiapan mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya, agar nantinya bank yang terbentuk dari hasil spin off akan dapat beroperasi dan berkinerja optimal.

“CIMB Niaga juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait, termasuk kepada OJK dalam rangka pengajuan perizinan terkait spin off tersebut,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (26/5/2025).

Adapun sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, UUS yang memenuhi persyaratan untuk melakukan spin off yaitu UUS yang telah mencapai 50% dari total aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun.

Hingga akhir tahun lalu, aset UUS CIMB Niaga tercatat sebesar Rp65,99 triliun, menjadi bank syariah terbesar kedua di RI setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) alias BSI. BSI sendiri saat ini masih menguasai industri perbankan syariah, dengan nilai aset tercatat sekitar Rp409 triliun per Desember 2024.

Sementara itu, Dian sebelumnya mengatakan OJK ingin ada 2 hingga 3 BUS yang berukuran sebesar BSI di Indonesia. Namun, para total aset dua UUS yang hendak spin off masih jauh dari total aset BSI.

“Pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan, dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga mampu merespon tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks,” ujar Dian menanggapi hal itu.

Ia merincikan, kinerja UUS seluruh Indonesia pada tahun 2024 cukup baik, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga dan Pembiayaan secara tahunan (YoY) masing-masing 10,85% dan 5,62%. Menurut Dian, pertumbuhan Pembiayaan pada tahun 2024 antara lain merupakan dampak dari persiapan yang dilakukan UUS dalam rangka penyesuaian model bisnis pasca spin off dan lebih bersifat sementara.

“OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, yang dilakukan antara lain melalui spin off UUS dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar,” kata Dian.

Selain spin off UUS CIMB Niaga, OJK juga telah memberikan persetujuan akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dalam rangka memisahkan UUS BTN menjadi Bank Umum Syariah baru.

(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 2 Tahun Siapkan Spin-Off, CIMB Niaga Incar Aset Rp 100 Triliun





Next Article



41 Asuransi Ajukan Spin Off Unit Usaha Syariah, 2 Sudah Direstui OJK





Sumber: www.cnbcindonesia.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *