Jakarta, CNBC Indonesia – Industri perhotelan dan restoran di Jakarta tengah menghadapi lonjakan biaya operasional yang tak sebanding dengan pemasukan. Tarif air bersih dari PDAM melonjak hingga 71%, sementara harga gas industri naik 20%.
Akibatnya, pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengaku bukan tak mungkin akan terjadi efisiensi pekerja alias pemutusan hubungan kerja (PHK). Belum lagi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik 9% tahun ini.
Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menjelaskan, lonjakan biaya ini tidak terjadi dalam satu aspek saja, melainkan bersamaan di hampir semua lini operasional.
“Dari tarif air, gas, UMP, semua naik bersamaan. Sementara okupansi turun. Ini tekanan dari dua arah,” katanya dalam konferensi pers PHRI secara daring, Senin (26/5/2025).
Sutrisno menyebut pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait tarif air PDAM yang membebani pengusaha hotel dan restoran, namun hingga kini belum ada respons.
Untuk gas, beban dinilai makin berat karena porsi penggunaan gas cukup dominan dalam operasional dapur hotel dan restoran.
Tak hanya berdampak pada operasional internal, melonjaknya biaya ini juga menghambat kemampuan hotel dan restoran untuk tetap menjadi penopang rantai pasok ekonomi lokal. Banyak mitra pemasok seperti petani sayur, daging, serta pelaku UMKM ikut terdampak karena pembelian hotel menurun.
PHRI menegaskan, jika tidak ada penyesuaian kebijakan tarif dari pemerintah, efisiensi akan makin besar dan PHK tak terelakkan.
“Kalau tidak dibantu pemerintah, beban ini terlalu berat. Akhirnya akan berdampak ke tenaga kerja dan masyarakat luas,” ujar Sutrisno.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mulai mempertimbangkan subsidi atau insentif sektor energi bagi pelaku usaha pariwisata, terutama di wilayah urban seperti Jakarta.
(dce)
Next Article
Waspada! Air Tanah di Daerah RI Ini Masuk Zona Kritis-Rusak
Sumber: www.cnbcindonesia.com