Jakarta, CNN Indonesia

Aparat gabungan dari Polresta Tangerang bersama TNI melakukan pembongkaran atas posko-posko organisasi masyarakat (ormas) di berbagai titik di daerah itu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan untuk pelaksanaan penertiban posko dan atribut ormas ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembongkaran ini dilakukan melalui operasi gabungan dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti,” kata Baktiar di Tangerang, Senin (26/5).





“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” tambahnya.

Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.

“Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110,” kata dia.

Sementara itu, Forkopimda Kabupaten Bogor menabuh genderang perang untuk memberantas aksi premanisme di daerah tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan sejak April 2025 lalu pihaknya telah memberantas bersama-sama aksi premanisme di daerah tersebut, termasuk yang berkedok penagih utang (debt collector).

Polres Bogor merilis premanisme debt collector dengan total barang bukti  sebanyak 109 unit kendaraan bermotor.

Modus operandi para preman berkedok debt collector ini adalah memberhentikan kendaraan bermotor. Ada kecurigaan aksi mereka punya keterkaitan dengan data yang bocor dari suatu kantor swasta.

Para preman kemudian merampas kendaraan tersebut, lalu menyimpannya di sebuah gudang di wilayah hukum Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan 9 tersangka yang telah ditangkap dan ditahan untuk diproses lebih lanjut.

Mereka telah dijerat dengan pasal tindak pidana pengancaman, perampasan, pencurian, penggelapan, dan penipuan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Selain memberantas para preman berkedok debt collector, petugas gabungan juga menangkap para juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk setelah beberapa kali menggelar razia premanisme di jalanan sekitar Cibinong raya.

Mereka yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Polres Bogor, Cibinong, untuk menjalani pendataan. Namun, karena tidak memenuhi unsur pidana, mereka kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Satgas Pemberantasan Premanisme juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menindak oknum-oknum yang menghambat investasi masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut dia, Kabupaten Bogor harus ramah investasi dan menjaga iklim investasi yang kondusif. Pemkab Bogor juga ingin menjaga investor yang sudah masuk dan melindungi rekan-rekan buruh yang ada di Kabupaten Bogor.

Dalam jangka panjang, pemberantasan premanisme juga harus diikuti dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Perlu dilakukan upaya untuk mengatasi akar penyebab premanisme, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya pendidikan.

“Oleh karena itu, kita harus mendukung dan mengapresiasi upaya pemberantasan premanisme yang dilakukan oleh Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” katanya.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]





Sumber: www.cnnindonesia.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *