Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran subsidi senilai Rp 47,4 triliun sampai dengan akhir April 2025. Peruntukannya termasuk dalam bentuk subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Secara nilai, Kementerian Keuangan melaporkan, total pencairan anggaran subsidi dari APBN 2025 itu turun 8,6%, dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 51,8 triliun.

Namun, secara volume, untuk beberapa komponen barang subsidinya naik, misalnya, BBM yang anggarannya telah tersalurkan untuk 4,34 juta kiloliter. Volume BBM subsidi ini naik 1,6% dibanding akhir April 2024 sebanyak 4,28 juta kiloliter.

“Penggunaan bahan bakar minyak, kita lihat sudah 4,34 juta kiloliter, jadi BBM bersubsidi itu naik,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, saat konferensi pers APBN, dikutip Senin (26/5/2025).

Volume barang subsidi yang jumlahnya juga naik ialah untuk LPG 3 kg. Realisasi penyalurannya sudah sebanyak 2,07 juta kilogram. Lebih tinggi 3,8% dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 2 juta kilogram.

Demikian juga untuk listrik bersubsidi. Volume yang memanfaatkannya menjadi 42 juta pelanggan, atau naik 4,2% dibanding periode per akhir April 2024 sebanyak 40,3 juta pelanggan.

Subsidi pupuk pun volumenya tumbuh hingga sebesar 33,4% dari semula tersalurkan dalam bentuk 1,7 juta ton, kini jumlahnya menjadi 2,3 juta ton.

Sedangkan yang turun hanya untuk penyaluran subsidi kredit usaha rakyat (KUR). Nilainya hanya menjadi sebesar Rp 86,4 triliun, atau minus 4,2% dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak Rp 90,5 triliun.

Suahasil menjelaskan, turunnya nilai penyaluran subsidi kredit usaha rakyat lebih disebabkan perubahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Ketika kita lacak karena perubahan KPA subsidi KUR, jadi ini masalah administrasi yang moga-moga bulan depan terkoreksi,” ungkap Suahasil.

(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Berjalan 3 Bulan, Laporan Kemenkeu Sebut MBG Telan Rp 3 T





Next Article



Sri Mulyani Blak-blakan! Segini Harga Asli BBM, LPG & Pupuk





Sumber: www.cnbcindonesia.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *