Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, sekitar 70% pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta berencana melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, sebesar 10 hingga 30% karyawan jika kondisi bisnis tak kunjung membaik.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 27/05/2025) berikut ini.
Sumber: www.cnbcindonesia.com