Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa saat ini dirinya sedang mempelajari lebih dalam mengenai sistem Coretax.
Ia pun mengaku bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta dirinya untuk mempelajari sistem perpajakan baru tersebut. Menurutnya, butuh waktu kurang lebih seminggu untuk mempelajarinya dengan jajaran internal Direktorat Jenderal Pajak.
“Belum selesai,Itu butuh seminggulah one-on-one untuk Cortex. Tapi paling tidak kita memanfaatkan kesempatan detention period sampai Desember,” ujar Bimo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, Bimo mengatakan bahwa Sri Mulyani meminta dirinya untuk melakukan pemetaan masalah-masalah yang tertunda sebelumnya.
“Ibu Menteri Keuangan meminta saya satu bulan ini untuk betul-betul mapping semua pending matters, strategic issues. Kemudian nanti akan saya adakan press briefing yang lengkap, tematik gitu ya,” ujarnya.
Terkait arah kebijakan reformasi pajak, Bimo menjelaskan fokusnya akan mencakup tiga aspek utama. Yakni integrasi data, integrasi sistem, dan integrasi human capital.
“juga dari konsultasi kami kepada Presiden untuk setidaknya tiga hal, Mas. Kata kuncinya integrated. Jadi integrity data, integrity system, integrity human capital kita, sama integrity institusi kita. Jadi sementara itu,” ujar Bimo.
Sebelumnya, dari 21 permasalahan dalam sistem coretax, 3 diantaranya sudah rampung, meliputi business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga.
DJP akan terus meningkatkan infrastruktur performa sistem, sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas.Peningkatan performa tersebut melalui tuning logic aplikasi, tuning konfigurasi infrastruktur, serta peningkatan kapasitas networking, database, dan storage.
(mij/mij)
Next Article
Sri Mulyani Bangun Sistem Pajak Canggih ‘Coretax’, Ini Cara Loginnya
Sumber: www.cnbcindonesia.com