Kapanlagi.com – Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani pada pihak Reza Gladys akhirnya disidangkan. Pada Rabu 28 Mei 2025, Sidang Perdana pun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang harus ditunda hingga 2 minggu kemudian karena Nikita Mirzani tidak dapat hadir di persidangan.
Kuasa Hukum Niki, Fahmi Bachmid mengungkap, mengapa pihaknya mengajukan gugatan Wanprestasi tersebut. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Sumber: video.kapanlagi.com