Jakarta, CNBC Indonesia – Skandal baru kini terjadi di Gedung Putih. Bahkan FBI disebut akan meluncurkan penyelidikan ke Presiden Amerika Serikat (AS).
Namun itu tidak terkait Presiden AS saat ini Donald Trump. Melainkan Presiden tahun 2021-2025, Joe Biden.
Penemuan kokain tahun 2023 di Gedung Putih selama masa jabatan Biden menjadi dasar. Termasuk kebocoran rancangan opini Mahkamah Agung tahun 2022 yang membatalkan Roe vs Wade, terkait pembatalan pelegalan aborsi di AS.
Pengumuman resmi disampaikan Dan Bongino, wakil direktur FBI, di media sosial (medsos) X. Ia mengatakan dirinya telah meminta pengarahan mingguan tentang perkembangan kasus tersebut.
Penemuan sekantong kecil kokain di sebuah bilik dekat pintu masuk West Wing dua tahun lalu mengundang komentar heboh dari Partai Republik, termasuk Donald Trump, yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Republik. Ia menyindir seraya mengatakan tidak masuk akal jika obat-obatan itu bisa dimiliki oleh siapa pun, selain Biden dan putranya Hunter, meskipun saat ditemukan keduanya tak berada di Washington.
Hunter sendiri sempat diadili tahun 2024 karena kasus lama terkait pembelian senjata dan narkoba. Namun Biden memberi pengampunan sebelum lengser, yang sempat menyita perhatian publik AS.
“Tuduhan tersebut sangat tidak bertanggung jawab,” kata seorang juru bicara Biden kala itu.
Terkait kobocoran MA, secara rinci ini menyangkut kasus Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization. Ini menguak keputusan penting MA AS yang membatalkan hak konstitusional untuk aborsi.
Putusan pada 24 Juni 2022, mengakhiri putusan sebelumnya dalam kasus Roe v. Wade (1973) dan Planned Parenthood v. Casey (1992). Keputusan tersebut menyatakan bahwa Konstitusi AS tidak memberikan hak konstitusional untuk aborsi, dan kembali memberikan kewenangan kepada negara bagian untuk mengatur atau melarang aborsi.
Trump kala itu sempat memberi kecaman. Ia menyebut sumber kebocoran itu “lendir” dan menuntut agar jurnalis yang terlibat dipenjara hingga mereka mengungkapkan siapa orangnya.
Sebenarnya penyelidikan terhadap kedua kasus tersebut, masing-masing oleh Secret Service dan Mahkamah Agung, sudah dilakukan. Namun ini berakhir tanpa mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas kokain atau kebocoran tersebut.
(sef/sef)
Next Article
Trump Divonis Bersalah, Jadi Presiden Pertama AS Berstatus Terpidana
Sumber: www.cnbcindonesia.com