<p>Sidang gugatan wanprestasi antara <b>Nikita Mirzani</b> dan <b>Reza Gladys</b> kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025). Gugatan ini mencakup tuntutan ganti rugi imateril yang nilainya mencapai Rp100 miliar.</p>
Sumber: www.kapanlagi.com