<p>Sidang gugatan wanprestasi antara <b>Nikita Mirzani</b> dan <b>Reza Gladys</b> kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025). Gugatan ini mencakup tuntutan ganti rugi imateril yang nilainya mencapai Rp100 miliar.</p>



Sumber: www.kapanlagi.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *