Jakarta

Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus P. Sembiring, memberikan tanggapan terhadap gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Kuasa hukum menyampaikan pesan dari Reza Gladys yang menegaskan tuduhan yang berkembang di publik soal dugaan wanprestasi sebesar Rp 100 miliar tidak benar.

“Pesannya adalah, ‘Abang, wakili kami, dan yakinlah tidak ada (yang benar) yang disampaikan dalam berita-berita ini’,” kata Julianus P. Sembiring saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Selain menanggapi soal gugatan wanprestasi, pihak Reza Gladys juga menyampaikan harapan agar konflik ini bisa segera diselesaikan secara baik tanpa perlu memperpanjang polemik yang merugikan kedua belah pihak, terutama dalam aspek bisnis.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Klien kita juga butuh ketenangan usahanya. Karena akibat dampak ini, memang semua usaha itu terganggu,” ujar tim kuasa hukum Reza Gladys.

Pihak Reza Gladys mengajak pihak Nikita Mirzani untuk menghentikan perdebatan dan mencari jalan damai.

“Kami harapkan bahwa baik NM dan timnya, sudahlah kita cari solusi yang terbaik bagaimana supaya ini selesai dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didasarkan pada kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya di-review dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.

(ahs/mau)



Sumber: hot.detik.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *