Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum
Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan fungsi yang dimiliki aparat penegak hukum. Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang…