Jual Makanan Tak Cantumkan Keterangan Nonhalal, Apa Sanksinya?
Jakarta, CNN Indonesia — Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal turut mengatur ancaman terkait pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan tidak halal pada produknya. Ancaman tersebut diatur…